Inilah Para Hakim Cabul
Inilah Para Hakim Cabul
Hakim Cabul |
Kasus hakim yang berbuat cabul atau tidak senonoh bukan kali ini saja terjadi. Siapa saja hakim itu?
Vica Natalia
Vica Natalia |
Hakim dari Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Vica Natalia dipecat tidak terhormat. Keputusan itu adalah kesimpulan dalam sidang majelis kehormatan hakim (MKH).
"Majelis memutuskan menjatuhkan disiplin berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Ketua MKH Suwardi membacakan putusan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Vica baru menjalankan tugas hampir satu tahun di PN Jombang. Sebelumnya, perempuan kelahiran 1972 ini bertugas di PN Amlapura, Karangasem, Bali.
Vica dianggap telah melanggar kode etik hakim yakni menemui seorang pengacara di rumahnya dan pertemuan dengan seorang hakim yang bernama Agung Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta.
"Dalam pertemuan di Hotel Borobudur itu terlapor berfoto berduaan dengan pose yang semestinya tidak dilakukan oleh orang yang sudah berumah tangga," ujar Suwardi membacakan pertimbangan.
Hakim AS
Hakim AS |
Hakim pengadilan negeri (PN) di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS mengaku melakukan tindakan asusila.
Dua dari empat orang selingkuhannya adalah seorang karyawan pengadilan dan seorang wanita yang perkara perceraiannya ditangani oleh hakim AS. Hakim AS dilaporkan ke Komisi Yudisial oleh istri keduanya dan salah satu selingkuhannya.
Hakim AS pada awalnya bercerai dengan istri pertamanya. Kemudian menikah lagi. Istri keduanya kemudian mendapat beasiswa ke luar negeri. Saat itulah perselingkuhan dengan beberapa wanita itu terjadi.
Majelis Kehormatan Hakim memproses kasus ini pada pertengahan tahun ini.
Dainuri
Dainuri |
Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan Aceh, Dainuri, dipecat karena telah terbukti melanggar SKB Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) itu dibacakan di Gedung MA, Selasa (22/11/2011).
Dainuri terbukti beberapa kali melakukan perbuatan asusila terhadap Evi Kuswari (pelapor) yang merupakan pihak yang menggugat cerai suaminya yang kebetulan kasusnya ditangani Dainuri di antaranya menggelus punggung Evi yang sedang mandi di sebuah hotel yang dihuni hakim terlapor.
Dwi Djanuwanto
Dwi Djanuwanto |
Dwi Djanuwanto, dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela.
Ia mengirim pesan pendek kepada pengacara terdakwa atas kasus yang ditanganinya di PN Kupang yang isinya tidak senonoh.
Dalam pesan singkat itu, Dwi meminta disediakan penari telanjang yang bisa dipegang-pegang dan dicium.
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan Dwi dijatuhi disiplin berat.
Inilah Para Hakim Cabul - INILAH.com
Komentar
Posting Komentar