Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2012

Pajak Iklan NasDem Harus Dicek - nasional.inilah.com

Gambar
Pajak Iklan NasDem Harus Dicek - nasional.inilah.com Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta mengecek pajak iklan Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang banyak ditayangkan di METRO TV dan televisi MNC Group. "Ya kan pemasangan iklan itu harus bayar. Lalu bagaimana soal pajak iklan-iklannya sudah terbayar atau belum," kata Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Rabu (14/3/2012). Pasek menilai KPI berwenang untuk menganalisa tayangan iklan di televisi. Jika melanggar maka bisa dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari segi undang-undang, penayangan iklan NasDem belum bisa ditindak karena RUU Pemilu masih dibahas di DPR. "Iya saat ini belum ada partai politik peserta pemilu. Sehingga belum bisa diberlakukan. Sekarang harusnya KPI jangan hanya berkoar-koar saja di media tanpa tindakan nyata," katanya. Sebagaimana diberitakan, berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pekan lalu